PT Putra Andalan Sakti  yang beralamat di Jl. Semarang 94D Blok A-40 Surabaya, bergerak di bidang Listrik & Elektronik, Sistem Desain & Otomasi Industri. PT Putra Andalan Sakti, memiliki produk dari : OMRON, Autonics, LG Industries Systems, Schneider Electric, Fuji Electric, Siemens, Supreme & Mitsubishi Electric

PT Putra Andalan Sakti adalah bisnis yang bergerak di bidang elektronika dan kelistrikan serta perlengkapan industrial manufaktur . Bisnis ini terletak di lokasi Jl Semarang 106-C Blok A/17 kota Surabaya. 

VISI

MISI

OUR TEAM

Mrs. Ivone

Mrs. Ivone

Manager Marketing

Mrs. Riris

Marketing Executive
Add team member details here

Mrs. Novi

Administration
Add team member details here

Mrs. Lila

Administration
Add team member details here

Mrs. April

Administration
Add team member details here

Mr. Zubaidi

Marketing Executive
Add team member details here

Mr. Puji

Marketing Executive
Add team member details here

Mr. Bayu

Sales Engineer
Add team member details here

Mr. Arifin

Manager Support
Add team member details here

Mr. Djoko

Marketing Executive
Add team member details here

CERTIFIED COMPANY

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan sekaligus untuk melindungi tenaga kerja kami. Maka kebijakan perusahaan untuk turut serta berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi kesehatan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja karena kondisi K3 tidak saja menimbulkan kerugian secara ekonomis tetapi juga kerugian non ekonomis seperti menjadi buruknya citra perusahaan.

Sebagaimana telah diatur dalam PERMENAKER, bahwa perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap tenaga kerjanya dengan memberikan pembekalan training K3 dan informasi mengenai (Manajemen K3). Dengan tujuan menghindarkan dari hal hal yang bersifat merugikan terhadap perusahaan dan utamanya keselamatan para pekerjanya. Karena akan berdampak buruk terhadap citra perusahaan dan juga kerugian yang besar terhadap pihak pihak di lingkungan kerja tersebut bilamana terjadi kecelakaan kerja.